Tips Memilih Koperasi Simpan Pinjam
Halo selamat datang di website mashel.me, Koperasi simpan pinjam adalah sebuah
lembaga yang bergerak dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya dana yang ada dalam
koperasi adalah dana dari masyarakat yang dikelola untuk modal usaha
masyarakat. Selain itu juga dana bisa digunakan untuk peminjaman. Jika Anda
ingin bergabung disuatu koperasi
bergabunglah pada koperasi yang sudah terpercaya. Dengan begitu Anda
tidak perlu khawatir dan akan merasa aman menaruh uang Anda maupun melakukan
peminjaman di koperasi tersebut.
Inilah Tips Memilih Koperasi Simpan Pinjam
Berikut ini adalah Tips memilih
koperasi simpan pinjam yang bisa Anda jadikan sebagai pedoman. Memilih koperasi
simpan pinjam sama pentingnya saat Anda memilih rekan bisnis. Anda memerlukan
koperasi yang nantinya juga dapat menyejahterakan, terpercaya dan memiliki
pengelolaan yang baik. Untuk itu Anda harus melihat beberapa poin berikut ini
apakah ada didalam koperasi yang akan diikuti. Perhatikanlah dengan baik
poin-poin dibawah ini.
1. Prinsip Dasar
Prinsip dasar ini harus ada di
koperasi simpan pinjam yang Anda ikuti. Prinsip yang harus dipegang tentu harus
sesuai dengan pedoman koperasi yang tertuang dalam UU tahun 2012 no 17.
Pengelolaan koperasi harus dilaksanakan secara mandiri dengan keanggotaan
bersifat sukarela. Para anggota adalah orang yang tergabung atau badan usaha
yang tergabung pada koperasi tersebut. Koperasi yang merupakan lembaga keuangan
non bank ini melaksanakan kegiatan usaha untuk menerima simpanan serta
meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan bunga yang rendah. Kekuasaan
tertinggi pada koperasi ini adalah terdapat pada para anggota. Sedangkan
keuntungannya dibagikan berdasarkan sisa hasil usaha sesuai kesepakatan rapat
anggota.
2. Modal Usaha
Tips memilih koperasi simpan pinjam
selanjutnya adalah berdasarkan dari modalnya. Modal koperasi adalah dari
pinjaman dan modal pribadi. Modal pribadi atau sendiri itu adalah modal yang
dikumpulkan dari para anggotanya yang berupa simpanan wajib, simpanan sukarela
dan simpanan pokok. Sementara, modal pinjaman bisa berasal dari bank, koperasi
lain maupun lembaga keuangan lain. Modal yang terkumpul tersebut yang menjadi
penggerak kegiatan pinjam meminjam kepada anggota.
3. Fungsi
Ketiga adalah dilihat dari fungsinya.
Usaha koperasi merupakan hasil dari iuran anggota yang dikumpulkan dan nantinya
dikelola bersama. Pengelolaan ini berupa penyaluran dana kepada anggota berupa
pinjaman atau kredit yang nantinya akan dicicil berdasarkan kesepakatan
bersama. Pinjaman yang diberikan biasanya digunakan untuk modl usaha anggota
yang nantinya akan dikembalikan sesuai kesepakatan di awal. Uang simpanan
tersebut dapat menjadi investasi yang memiliki jangka waktu yang panjang untuk
para anggotanya. Ditambah lagi pinjaman kepada para anggota adalah pinjaman
yang tanpa agunan atau tanpa jaminan. Selain itu, bunga yang diberikan dalam
jumlah yang rendah.
Itulah sekian tips dari saya jika ada yang kurang paham bisa ditanyakan ya? Sekian artikel dari saya jika ada kesalahan kata mohon untuk dimaafkan atau bisa kamu koreksi tulis saja di kotak komentar bawah, Terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar
Posting Komentar